Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah memeriksa 21 pejabat Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang. Pemeriksaan tersebut disebut-sebut terkait penggunaan anggaran terkait proyek di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Melansir Suara.com, pejabat yang dipanggil statusnya masih sebagai saksi. Mereka diduga dipangil untuk dimintai keterangan guna menguatkan dugaan korupsi yang terjadi di beberapa daerah.

Hanya saja, kabar tersebut belum terkonfirmasikan kebenarannya. Meski begitu, berdasarkan catatan buku tamu yang ada hari Kamis (1/2/24) ini terdapat empat pejabat yang menghadap KPK di kantor BPKP Jateng.

Empat pejabat tersebut di antaranya dari Bappeda Kota Semarang dua orang, Dinas Penataan Ruang satu orang, Kecamatan Ngaliyan satu orang, dan Dinas Pemadam Kebakaran satu orang.

Sementara itu, di lansir dari Akurat.co Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak membenarkan ataupun menolak informasi tersebut. Meski begitu ia menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi soal pemanggilan 21 pejabat Kota Semarang itu.

”Kami tidak pernah mengkonfirmasi soal hal tersebut,” tulisnya singkat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai ngantor di Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng), Kamis (1/2/2024). Kabar yang beredar KPK tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kota Semarang.

Humas BPKP Jateng Joko Wulyanto membenarkan bahwa KPK berkantor di BPKP. Lembaga antirasuah tersebut berkantor di sebuah ruangan lantai atas. Sesuai informasi yang diterimanya, KPK akan ngantor di sana hingga Jumat (2/2/2024).

”Benar. Mereka (KPK) meminjam ruangan di lantai atas sejak 31 Januari kemarin,” katanya.

Meski begitu, pihaknya mengaku tidak tahu menahu terkait agenda KPK selama di Semarang. Pihaknya juga enggan menjelaskan adanya pejabat yang diperiksa.

”Kami hanya meminjamkan ruangan, untuk materi dan subtansi lainnya kami tidak tau,” terangnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler