Murianews, Demak – Polda Jateng bersama Polres Demak melakukan uji tera atau alat ukur di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan sekaligus memastikan kualitas dan penyaluran BBM bersubsidi.
Pelaksanaan uji tera dilakukan langsung Divisi Krimsus Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Polres Demak dan UPTD Balai Metrologi Kabupaten Demak melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di wilayah setempat, Senin (1/4/2024).
Adapun pengecekan dilakukan di SPBU Karangrejo dan SPBU Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam Demak.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, kegiatan ini bagian dari tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama terkait dengan ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi.
”Tim telah melakukan pemeriksaan diantaranya verifikasi terhadap alat ukur SPBU untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pengukuran, guna melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai standar,” katanya.
Selain itu, dikatakan Winardi, tim juga melakukan pengecekan dokumen terkait ijin penjualan BBM dan surat keterangan hasil pengujian tera pompa ukur bahan minyak, pengecekan segel tera, pengecekan komponen pompa ukur BBM, pengujian pompa ukur dengan alat ukur basah kapasitas 20 liter.
”Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.
Ia meminta pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM secara berlebihan untuk mengantisipasi penimbunan BBM bersubsidi.
”Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan SPBU”, pungkasnya.



