Murianews, Semarang – Sebanyak 13,4 kg ganja kering siap edar berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah (Jateng). Belasan kilogram ganja tersebut diamankan BNN Jateng dalam kurun waktu enam bulan, sejak Januari-Juni 2024.
Kepala BNN Jawa Tengah Agus Rohmat mengatakan, selama enam bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.
”Total dalam enam bulan ada 13 kasus sedangkan tersangka yang disidik ada 17 orang," katanya.
Selain 13,4 kg ganja, lanjut dia, BNN juga menyita barang bukti 1,5 kg sabu serta 1.300 pil koplo selama pengungkapan di 2024. Menurut dia, total nilai ekonomi narkoba yang diamankan tersebut mencapai Rp2,4 miliar.
BNN Jawa Tengah juga memusnahkan barang bukti 1 kg sabu-sabu hasil pengungkapan di Kabupaten Brebes. Sabu-sabu tersebut diamankan dari tersangka AP (43) yang berperan sebagai kurir.
Ia menjelaskan AP ditangkap dalam perjalanan menuju Semarang dengan menggunakan bus usai mengambil Sabu dari Kepulauan Riau.
”Sabu diamankan dari tas pelaku saat naik bus yang dihadang oleh petugas di wilayah Brebes,” tambahnya.



