Senin, 21 April 2025

Murianews, Semarang – Polisi Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mengamankan lima oknum polisi anggota kepolisian setempat. Gara-garanya, kelimanya diduga menyelewengkan barang bukti (BB) narkoba.

Melansir Antara, lima oknum polisi itu ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jateng. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.

Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Hanya saja informasi terkait pangkatnya belum diketahui. Termasuk jabatan yang diemban.

Berdasarkan informasi yang ada, Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Dalam aksinya, kelima oknum tersebut mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan narkoba hingga mencapai 250 gram.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Semarang, Senin, merespons informasi tentang penindakan lima oknum anggota polisi tersebut. Ia pun mengakui sudah ada penangkapan

”Sudah diproses,” kata Kombel Pol Satake tanpa menjelaskan lebih detail tentang penindakan terebut.

 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler