Murianews, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, Rabu (17/7/2024). Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK juga memeriksa ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Pemkot Semarang.
Dalam pemeriksaan ruangan tersebut, KPK bahkan membutuhkan waktu cukup lama. Tercatat penyidik KPK melakukan pemeriksaan hingga 1,5 jam.
Melansir dari Antara, petugas KPK mendatangi ruang yang berlokasi di lantai 6 Gedung Moch Ihsan kompleks Balai Kota Semarang itu sekitar pukul 14.00 WIB. Terlihat ada beberapa petugas yang masuk. Mereka mengenakan rompi dengan tulisan KPK.
Setelah itu, para penyidik ini baru keluar setelah pukul 15.30 WIB. Saat itu, sejumlah pegawai Pemkot Semarang juga ikut keluar.
Para petugas KPK kemudian kembali ke ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang yang berada sisi selatan kompleks kantor pemerintahan itu.
Selain kompleks balai kota, petugas KPK juga dilaporkan menggeledah rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdulrahman Saleh. Termasuk menggeledah rumah pribadi Ita yang berada di kawasan Bukit Sari, Semarang.
Diduga kuat, penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan gratifikasi dan pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada tahun 2022-2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penggeledahan sejumlah tempat tersebut. Saat ini petugas masih mengumpulkan sejumlah alat bukti.
”Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN di Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Detik.com, Rabu (17/7/2024).
Kendari demikian, pihaknya belum merenci kasus yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
”Detil proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan,” tambahnya.



