Murianews, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Semarang dan sejumlah instansi di Pemkot Semarang sejak Rabu (7/7/2024). Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengaku menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
Apalagi, penggeledahan tersebut terkait dengan persoalan hukum yakni dugaan kasus korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
”Peristiwa ini terkait masalah hukum. Dalam hal ini kami menghormati penanganan yang dilakukan KPK,” kata Nana, Jumat (19/7/2024).
Nana pun menjelaskan, apa yang dilakukan KPK saat ini diyakini sudah sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku. Karenanya proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik KPK tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik.
”Saya rasa (penyidikan KPK, red.) tidak akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat Kota Semarang,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Pemerintah Provinsi Jateng, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Semarang untuk memastikan agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
”Tentunya kami selaku satuan di atasnya memberikan dukungan, dan kami pastikan, kami jamin bahwa pelayanan tidak akan terganggu. Tetap akan berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata Nana, pihaknya masih menunggu terhadap jalannya proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK untuk menentukan langkah lebih lanjut.
Seperti diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, sejak Rabu (17/7/2024) lalu.
Sampai hari ini atau memasuki hari ketiga, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD lingkup Pemkot Semarang.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.



