Kemudian dari penggeledahan di kontrakan yang ditunjukkan R, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.
Beberapa di antaranya, satu celurit panjang, tiga pedang katana, satu celurit pendek, tiga golok, satu gir yang dimodifikasi, serta bendera bertuliskan "Grinmala Gans 1980 Student". Selain itu, tiga sepeda motor juga diamankan oleh petugas.
”Total ada enam remaja yang diamankan, yakni DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, yang merupakan pelajar SMK di Salatiga,” kata dia.
Sutopo berkata, pihaknya akan melaksanakan pembinaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi juga akan memanggil orangtua mereka untuk memberikan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatan ini.
Murianews, Salatiga – Polres Salatiga mengamankan senam pemuda mabuk saat menggelar razia. Ironisnya, setelah diperiksa para pemuda tersebut juga memiliki senjata tajam.
Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/10/2024) lalu. Saat itu, petugas melakukan giat operasi penyakit masyarakat (pekat)
”Saat Sat Samapta Polres Salatiga melakukan patroli di sekitar Gedung Korpri Kridanggo, mereka menemukan sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras,” tulisnya dalam keterangan tertulis seperti dilansir Senin (7/10/2024).
Kelompok tersebut awalnya dihampiri untuk diberi pembinaan. Hanya saja, saat mereka diminta untuk pulang, kelompok tersebut menolak.
Curiga dengan gerak gerik para pemuda tersebut, Sat Samapta menghubungi anggota Satreskrim dan Sat Intelkam untuk membantu di lokasi.
”Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan di ponsel remaja berinisial R,” kata Sutopo.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa R mengunggah gambar senjata tajam di salah satu grup WhatsApp.
Dia mengaku bahwa senjata tajam tersebut berada di Karangpete, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Kemudian dari penggeledahan di kontrakan yang ditunjukkan R, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.
Beberapa di antaranya, satu celurit panjang, tiga pedang katana, satu celurit pendek, tiga golok, satu gir yang dimodifikasi, serta bendera bertuliskan "Grinmala Gans 1980 Student". Selain itu, tiga sepeda motor juga diamankan oleh petugas.
”Total ada enam remaja yang diamankan, yakni DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, yang merupakan pelajar SMK di Salatiga,” kata dia.
Sutopo berkata, pihaknya akan melaksanakan pembinaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi juga akan memanggil orangtua mereka untuk memberikan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatan ini.