Gara-Gara Ini, Tiga Rumah di Temanggung Gagal Dibedah Pemkab
Supriyadi
Sabtu, 12 Oktober 2024 20:21:00
Murianews, Temanggung – Tiga rumah di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) gagal dibedah oleh pemkab setempat. Padahal, sebelumnya ketiga rumah tersebut masuk dalam 315 rumah yang mendapat program bedah rumah.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Wirawan mengatakan tiga rumah tersebut tak jadi dibedah karena ada sengketa tanah.
”Karena ada sengketa lahan, ada tiga rumah yang gagal dibedah,” katanya seperti dilansir Antara
Ia menyebutkan, untuk rumah yang dibedah harus memenuhi kualifikasi tertentu. Beberapa di antaranya rumah tidak layak huni, harus ada rumahnya, hingga rumah yang dituju mengalami kerusakan.
”Dari situ, rumah kemudian dibantu dengan anggaran yang namanya kegiatan peningkatan rumah tidak layak huni. Untuk tahun ini ada 315 rumah,” terangnya.
Ia menyampaikan kegiatan peningkatan rumah tersebut dari APBD Kabupaten Temanggung masing-masing mendapat Rp 20 juta.
”Saat ini progres yang baru kita laksanakan 259 unit rumah, posisi saat ini sudah 60-70 persen. Yang 53 unit rumah yang akan kita laksanakan mulai minggu depan, proses sosialisasi, proses pendampingan nanti sampai pencairan,” ungkapnya.
Menurut dia program ini dilaksanakan di semua kecamatan tetapi tidak bisa di semua desa.
”Rumah tidak layak huni yg kita punyai kurang lebih 9.000 lebih, kita baru bisa bantu tahun ini 312 unit, nanti ada tambahan dari pusat dan dari provinsi,” tandasnya.



