Pilwakot Semarang 2024
Lipat Surat Suara, Bawaslu Larang Pekerja Bawa HP Hingga Kunci Motor
Supriyadi
Selasa, 5 November 2024 09:59:00
Murianews, Semarang – Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah, turut serta dalam pengawasan pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024. Dalam pengawasan itu, Bawaslu melarang para pekerja membawa HP, paku, gunting, hingga kunci motor.
Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Diklat Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah mengatakan selama empat hari ini, pihaknya ikut berjaga di lokasi untuk memastikan surat suara rusak sudah disortir.
”Bawaslu mengawasi agar sortir lipat yang dilaksanakan sesuai SOP (standar operasional prosedur). Tadi di awal sudah ada body checking. Jadi, teman-teman sortir lipat ini dicek apakah membawa sesuatu ke ruangan," katanya.
Euis mengatakan, berdasarkan aturan, setiap pekerja tidak diperbolehkan membawa handphone maupun alat yang bisa membahayakan. Larangan itu dilakukan supaya tidak ada surat suara yang rusak ataupun tercoblos sebelum pilkada digelar.
”Larangan ini memang sifatnya wajib ya. Ini untuk menghindari kerusakan dan pencoblosan sebelum waktunya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan, pihaknya melibatkan 250 pekerja dalam penyortiran dan pelipatan surat suara.
Dengan jumlah tersebut, penyortoran dan pelipatan ini ditargetkan rampung selama empat hari, 4-7 November 2024. Selama itu, penyortiran akan diprioritaskan untuk surat suara di Pilgub Jateng.
- 1
- 2