Sakit Hati Dibilang Gendut, Pria di Semarang Tega Bunuh Teman Kencan
Supriyadi
Selasa, 12 November 2024 08:45:00
Murianews, Semarang – Seorang pria Bernama Eko Prasetyo (22) warga Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang tega membunuh teman kencannya sendiri JS (25). Gara-garanya, ia sakit hati usai dibilang gendut.
Hal itu terungkap saat Polrestabes Semarang melakukan konferensi pers dengan menghadirkan pelaku yang dipimpin langsung Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, Senin (11/11/2024) kemarin.
”Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sakit hati karena dibilang gendut oleh korban yang merupakan teman kencan tersangka,” kata Kombes Pol Irwan.
Irwan menjelaskan, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi Michat. Keduanya terlibat transaksi untuk berkencan di salah satu hotel di Purwodinatan, Kota Semarang.
Saat bertemu, tersangka tidak senang dengan perbedaan antara foto online korban dan penampilan aslinya. Meski merasa tidak puas, pelaku tetap melanjutkan transaksinya.
”Usai transaksi, korban masuk ke kamar mandi dan saat keluar diduga melontarkan kata-kata yang menghina berat badan tersangka,” terangnya.
Hal ini, lanjutnya, memicu amarah tersangka. Ia pun mencekik korban dan kemudian menyembunyikan tubuhnya korban di bawah tempat tidur.
Jenazah korban akhirnya ditemukan pada Sabtu (9/11/2024). Petugas yang mendapati sejumlah luka pada tubuh korban langsung melakukan pencarian. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap dengan kurun waktu kurang dari 24 jam.
”Selain menangkap tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya handphone korban, kunci kamar hotel yang ditemukan di tas tersangka, dan uang transaksi sebesar Rp 500 ribu,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



