Kamis, 20 November 2025

Murianews, Semarang Masa tenang Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan sejak 24 November kemarin. Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pun meminta para peserta pilkada untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Salah satu aturan tersebut, yakni tidak melakukan kampanye, menyebar hoaks, atau memicu kegaduhan. Ia menilai, pelanggaran aturan tersebut bisa mencederai demokrasi.

”Saat ini kita telah memasuki minggu tenang. Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menghormati peraturan yang telah ditetapkan KPU,” katanya.

Menurut Nana, masa tenang perlu dimanfaatkan oleh masyarakat agar mempertimbangkan dengan bijak mengenai pilihan kepala daerah, untuk lima tahun ke depan.

Sebab, pada 27 November 2024 nanti, akan dilaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.

”Masa tenang adalah masa rehat setelah dua bulan masa kampanye. Mari kita manfaatkan masa tenang ini untuk berpikir jernih, menjaga ketenangan, dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan damai,” ucapnya.

Nana berharap, penyelenggaraan Pilkada ini bisa berjalan dengan lancar. Keberhasilan penyelenggraan tersebut butuh kontribusi semua pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, pemerintah, aparat keamanan, partai politik, pasangan calon, media massa, hingga masyarakat.

”Semua elemen ini harus bersinergi, berkoordinasi, dan bekerja sama, demi kelancaran agenda demokrasi ini,” ucap Nana.

Gunakan hak pilih...

Dalam kesempatan itu, Pj gubernur juga mengajak masyarakat agar berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti.

Ia juga berpesan agar tetap menjaga kerukunan, saling menghormati perbedaan pilihan, menghindari konflik, agar terjaga suasana damai dan kondusif.

”Kita harus menjadikan Pilkada ini sebagai instrumen untuk kemaslahatan masyarakat,” tandasnya.

 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler