Kamis, 16 Januari 2025

Pilwakot Semarang 2024

APK Pilkada di Kota Semarang Dicopot Tim Gabungan, Jumlahnya Ribuan

Supriyadi
Selasa, 26 November 2024 13:31:00
APK Pilkada di Kota Semarang Dicopot Tim Gabungan, Jumlahnya Ribuan
Petugas gabungan mencopot stiker bergambar pasangan calon kontestan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang ditempel di angkutan kota karena sudah memasuki masa tenang. (ANTARA/HO-Pemkot Semarang)

Murianews, Semarang – Tim gabungan dari berbagai unsur melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) yang masih terpasang di berbagai wilayah di Kota Semarang.

Selama tiga hari (24-26 November) sudah ada ribuan APK yang dicopot. Saat ini petugas gabungan bahkan masih melakukan pembersihan di beberapa tembapt.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan, tim gabungan berasal dari berbagai unsur.

Di antaranya adalah Satpol Pamong Praja (PP) Kota Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan dinas terkait lainnya.

”Sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU (PKPU) bahwa APK harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara,” katanya seperti dilansir Antara.

Joko menyebutkan, selama pembersihan, pihaknya sudah melakukan pembersihan APK mulai dari jalur protokol hingga ke wilayah-wilayah di 16 kecamatan se-Kota Semarang.

Menurut dia, pencopotan APK diupayakan selesai pada hari Minggu (24/11/2024), kemudian pada hari Senin dilakukan penyisiran-penyisiran APK. Hal itu sudah disesuaikan dengan jadwal dari Bawaslu Kota Semarang.

”Masa kampanye pilkada sendiri sudah berakhir pada hari Sabtu (23/11/2024). Saat ini memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara pada hari Rabu (27/11),” terangnya.

Komentar

Terpopuler