Kamis, 16 Januari 2025

Gibran Nyoblos di TPS 18 Manahan, KPPS: Tak Ada Perlakuan Khusus

Supriyadi
Selasa, 26 November 2024 19:07:00
Gibran Nyoblos di TPS 18 Manahan, KPPS: Tak Ada Perlakuan Khusus
Gibran menunjukkan jari kelingking yang sudah diberi tinta saat Pemilu Februari lalu. (Istimewa/suara.com)

Murianews, Solo – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan mendapat perlakuan khusus saat menggunakan hak pilih atau nyoblos di TPS 18 Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPPS TPS 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari Heru Mawanto seperti dilansir Antara, Selasa (26/11/2024).

”Tidak ada perlakuan khusus untuk, Mas Gibran diperlakukan sama dengan warga lain,” katanya.

Heru mengakui, saat ini Gibran masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 18. Hal itu membuktikan Gibran masih tercatat sebagai warga Solo.

”Mas Gibran masih KK di sini dan masih tercatat jadi warga sini. Maka untuk DPT-nya masuk ke TPS 018,” terangnya.

Ia menjelaskan, sebagai petugas KPPS, pihaknya hanya menyediakan tempat dan bilik seperti biasa. Termasuk, soal dekorasi juga tidak ada yang istimewa.

”Tidak ada yang istimewa. Semua biasa. Apalagi tidak bersamaan dengan momentum tertentu,” ungkapnya.

Pengaman dari Paspampres...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler