Minggu, 16 Maret 2025

Penunjukan langsung rekanan tersebut diduga dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.

Dalam kurun waktu tersebut, menurut dia, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plaza Klaten seharusnya mencapai Rp 14,2 miliar. Namun, hanya sekitar Rp 3,9 miliar yang disetor ke kas Pemkab Klaten.

”Akibatnya ada kerugian negara sekitar Rp 10,2 miliar dalam dugaan tindak pidana itu,” terangnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler