Dugaan Korupsi Plaza Klaten Diusut, Kerugian Negara Mencapai Rp 10,2 M
Supriyadi
Rabu, 15 Januari 2025 06:59:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penunjukan langsung rekanan tersebut diduga dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.
Dalam kurun waktu tersebut, menurut dia, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plaza Klaten seharusnya mencapai Rp 14,2 miliar. Namun, hanya sekitar Rp 3,9 miliar yang disetor ke kas Pemkab Klaten.
”Akibatnya ada kerugian negara sekitar Rp 10,2 miliar dalam dugaan tindak pidana itu,” terangnya.



