Murianews, Semarang – Mudik Gratis 2025 yang digelar Pemprov Jateng mulai dibuka, Senin (24/2/2025) mendatang. Bagi warga Jateng yang berada di Jabodetabek bisa mengikuti mudik gratis ini dengan sejumlah persyaratan.
Dalam mudik gratis ini, peserta tidak ditarik biaya sedikitpun. Bagi Anda perantau dengan tujuan Jawa Tengah, Anda bisa memanfaatkan armada kereta api dan bus tersebut.
Dilansir dari penghubung.jatengprov.go.id, berikut cara melakukan pendaftaran mudik gratis 2025:
Syarat mudik gratis Pemprov Jateng:
- Perantau yang akan mendaftar program ini diutamakan memiliki tempat kelahiran atau kartu tanda penduduk Jawa Tengah.
- Jika Anda ingin mendaftar mudik bersama keluarga, batas kuota yang terpenuhi hanya sebanyak 4 orang.
- Bagi Anda yang ingin memakai armada kereta api telah melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) di stasiun.
- Anda harus bekerja di sektor informal atau memiliki penghasilan yang minim. Misalnya sebagai pedagang asongan, pengemudi bajaj/ojek online, buruh, penyandang disabilitas, asisten rumah tangga dan sebagainya.
- Jika Anda seorang pelajar atau mahasiswa harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus.
- Apabila Anda memiliki usia 60 tahun lebih atau seorang penyandang disabilitas bisa mendaftar di kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah.
Cara Daftar Mudik Gratis...
Cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng:
- Pertama, Anda harus mengakses situs sesuai jadwal pendaftaran melalui aplikasi “peda mateng” (pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id)
- Unggah dokumen kartu tanda penduduk atau kartu identitas anak.
- Jika Anda mendaftarkan satu keluarga maka harus mengunggah kartu keluarga.
- Selanjutnya, lampirkan juga bukti yang menunjukkan pekerjaan Anda sudah sesuai dengan persyaratan sebelumnya. Anda bisa melampirkan ID pekerja, foto di lokasi kerja, foto sedang berjualan, foto akun ojek online dan sebagainya.
- Dokumen Anda unggah harus memiliki format pdf atau jpg ukuran 5MB. Semua dokumen harus terbaca jelas.