Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Bupati Batang Faiz Kurniawan, menyatakan bahwa saat ini terdapat beberapa posisi kepala OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Beberapa jabatan penting yang masih kosong antara lain Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Inspektorat, Sekretaris DPRD, Dinas Satpol PP dan Damkar.
Selain itu juga kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), staf ahli, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
”Ya, secepatnya kami isi posisi jabatan yang masih kosong. Meskipun secara regulasi, pelantikan seharusnya bisa dilakukan setelah enam bulan menjabat bupati, kami akan mempercepat proses ini dengan izin dari Menteri Dalam Negeri,” katanya seperti dilansir Antara Sabtu (8/3/2025).
Bupati menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Ia menekankan pentingnya kerja keras dan integritas dalam menjalankan tugas, serta tidak perlu mencari-cari jabatan.
”Kami menegaskan tidak akan ada praktik jual beli jabatan selama masa pemerintahan saya. Saya juga menekankan tidak perlu ke sana kemari untuk mencari jabatan, tetapi yang penting bekerja baik,” tegasnya.
Murianews, Batang – Pemkab Batang, Jawa Tengah, mengambil langkah cepat untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Bupati Batang Faiz Kurniawan, menyatakan bahwa saat ini terdapat beberapa posisi kepala OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Beberapa jabatan penting yang masih kosong antara lain Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Inspektorat, Sekretaris DPRD, Dinas Satpol PP dan Damkar.
Selain itu juga kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), staf ahli, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Termasuk kekosongan di bagian kesejahteraan rakyat, beberapa jabatan camat (Banyuputih, Warungasem, dan Blado), sekretaris dinas, serta kepala bidang.
”Ya, secepatnya kami isi posisi jabatan yang masih kosong. Meskipun secara regulasi, pelantikan seharusnya bisa dilakukan setelah enam bulan menjabat bupati, kami akan mempercepat proses ini dengan izin dari Menteri Dalam Negeri,” katanya seperti dilansir Antara Sabtu (8/3/2025).
Bupati menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Ia menekankan pentingnya kerja keras dan integritas dalam menjalankan tugas, serta tidak perlu mencari-cari jabatan.
”Kami menegaskan tidak akan ada praktik jual beli jabatan selama masa pemerintahan saya. Saya juga menekankan tidak perlu ke sana kemari untuk mencari jabatan, tetapi yang penting bekerja baik,” tegasnya.
Kinerja Pemkab...
Dengan pengisian jabatan yang tepat, diharapkan kinerja pemkab dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat. Bupati Faiz Kurniawan juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja OPD setiap tahun untuk mengukur efektivitas dan efisiensi pelayanan.
”Saya tekankan bahwa kami mulai dari titik dengan data statistik yang ada, dan setiap tahun akan dievaluasi. Dari situ, kami akan mengukur kinerja OPD,” jelasnya.
Langkah percepatan pengisian jabatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Batang, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik.
Editor: Supriyadi