Kamis, 24 April 2025

Murianews, Klaten – Polres Klaten bergerak cepat menyelidiki dugaan kasus bahan bakar minyak (BBM) yang tercampur air di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berkode 4457429 di wilayah Trucuk, Kabupaten Klaten.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait insiden yang merugikan belasan pengendara ini.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menyebutkan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi. Kedelapan saksi itu terdiri dari para korban atau pemilik kendaraan terdampak, pengelola SPBU, serta pemilik bengkel yang menangani kerusakan kendaraan akibat kejadian ini.

”Untuk pemeriksaan saksi masih terus berjalan. Perkembangan penanganan kasus ini akan kami laporkan lebih lanjut,” ujar AKBP Nur Cahyo seperti dilansir Antara, Kamis (10/4/2025).

Saat ini, lanjutnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Sampel BBM yang diduga terkontaminasi air juga telah dikirimkan ke laboratorium forensik Polda Jawa Tengah untuk diuji.

Hasil dari uji laboratorium tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari mendatang.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak SPBU, Kapolres Klaten enggan memberikan spekulasi lebih jauh.

”Nanti saja, kami belum bisa menyampaikan. Yang pasti, pengujian sedang dilakukan dan kasus ini masih dalam penanganan intensif Polres Klaten,” tegasnya.

Kendaraan Mogok...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler