Minggu, 22 Juni 2025

Diketahui, Aipda Junaedy telah mengabdi selama 27 tahun di Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam perkara yang sama, seorang terdakwa lain bernama Faisol Nur, yang berperan sebagai pencatat di arena judi sabung ayam tersebut, juga turut divonis hukuman penjara selama 8 bulan.

Menanggapi putusan yang dibacakan majelis hakim, terdakwa Aipda Junaedy menyatakan sikap pikir-pikir, yang berarti ia belum memutuskan apakah akan menerima atau mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Sementara itu, terdakwa Faisol Nur menyatakan menerima putusan yang telah dibacakan.

Komentar

Terpopuler