Truk Sumbu Tiga Dilarang Lintasi Magelang-Purworejo, Ini Gegaranya

Supriyadi
Kamis, 15 Mei 2025 08:31:00

Murianews, Semarang – Polda Jateng memberlakukan larangan melintas bagi truk bersumbu tiga atau lebih di jalan raya Magelang-Purworejo, khususnya pada ruas yang masuk wilayah Kabupaten Purworejo.
Kebijakan ini diambil menyusul terjadinya dua insiden kecelakaan maut di jalur tersebut dalam sepekan terakhir.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol M Pratama Adhyasastramengatakan, truk dengan tiga sumbu atau lebih yang hendak melintasi jalur tersebut akan diminta untuk putar balik.
Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipasi untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa yang terjadi pada tanggal 7 dan 13 Mei 2025.
”Kendaraan berat yang menuju Purworejo akan dialihkan mulai dari persimpangan di dekat Polsek Salaman, Kabupaten Magelang,” jelas Kombes Pol Pratama seperti dilansir Antara, Kamis (15/5/2025).
Ia menjelaskan, dengan larangan itu, truk akan diarahkan menuju arah Borobudur hingga ke Yogyakarta via Kulonprogo. Kemudian lurus terus ke arah Purworejo.
Upaya ini, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya Magelang-Purworejo yang memiliki kontur menurun dan kerap menjadi tantangan bagi kendaraan berat.
”Jadi, tidak hanya dengan penindakan tegas terhadap operator,” tegasnya.
Dua Insiden Jadi Pemicu...
- 1
- 2