Melalui kerja cepat, Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 berhasil mengungkap kasus premanisme bersenjata yang meresahkan warga di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Purworejo.
Dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/2025) siang, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menjelaskan, aksi premanisme ini terjadi secara beruntun pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari, antara pukul 03.00 hingga 03.30 WIB.
Tiga lokasi tersebut pertama Kios Angkringan Well Rest Area Pasaranom, Desa Pasaranom, Kecamatan Grabag. Kedua kios buah Mamak Putri di Jalan Daendels, Desa Wonoroto, Kecamatan Ngombol.
”Kemudian ketiga Warung Makan Sukar di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag,” kata Kapolres Purworejo seperti dilansir Humas Polri.
Kapolres menjelaskan, pelaku beraksi dengan sangat nekat dan berbahaya. Mereka menggunakan sebilah celurit panjang dan tak segan melakukan kekerasan fisik.
”Dalam salah satu insiden, korban bernama Sudir mengalami luka serius akibat perlawanan terhadap pelaku. Ia menderita luka robek di kepala, perut, dan tangan akibat sabetan senjata tajam,” terangnya.
Untuk kronologinya sendiri, pelaku mendatangi warung dengan sepeda motor bersama seorang rekannya. Satu pelaku turun dan langsung mengalungkan celurit ke leher korban sambil mengancam untuk meminta uang.
Murianews, Purworejo – Polres Purworejo menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kerja cepat, Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 berhasil mengungkap kasus premanisme bersenjata yang meresahkan warga di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Purworejo.
Dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/2025) siang, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menjelaskan, aksi premanisme ini terjadi secara beruntun pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari, antara pukul 03.00 hingga 03.30 WIB.
Tiga lokasi tersebut pertama Kios Angkringan Well Rest Area Pasaranom, Desa Pasaranom, Kecamatan Grabag. Kedua kios buah Mamak Putri di Jalan Daendels, Desa Wonoroto, Kecamatan Ngombol.
”Kemudian ketiga Warung Makan Sukar di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag,” kata Kapolres Purworejo seperti dilansir Humas Polri.
Kapolres menjelaskan, pelaku beraksi dengan sangat nekat dan berbahaya. Mereka menggunakan sebilah celurit panjang dan tak segan melakukan kekerasan fisik.
”Dalam salah satu insiden, korban bernama Sudir mengalami luka serius akibat perlawanan terhadap pelaku. Ia menderita luka robek di kepala, perut, dan tangan akibat sabetan senjata tajam,” terangnya.
Untuk kronologinya sendiri, pelaku mendatangi warung dengan sepeda motor bersama seorang rekannya. Satu pelaku turun dan langsung mengalungkan celurit ke leher korban sambil mengancam untuk meminta uang.
Gasak Uang Tunai Rp 3 Juta...
Setelah berhasil mendapatkan uang tunai sekitar Rp 3 juta, pelaku menyerang korban yang mencoba melawan, lalu melarikan diri ke arah barat.
Berbekal laporan masyarakat, keterangan saksi, serta bukti-bukti di lokasi, tim Satgas Gakkum Polres Purworejo bergerak cepat.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Pelaku diketahui berinisial AEJ, pemuda 18 tahun asal Sidomulyo, Bantul.
”Pelaku melakukan aksinya demi kesenangan pribadi. Ini adalah bentuk premanisme murni yang sangat membahayakan. Namun berkat kerja keras anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan,” tegasnya.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya adalah sebilah celurit sepanjang 105 cm, sebuah helm hitam bertuliskan ”Starcross”, satu unit sepeda motor Yamaha Mio plat AA 2116 AJ, hingga satu unit iPhone 11 warna hitam.
Atas perbuatannya, AEJ dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. ”Pelaku juga disubsider dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman tambahan hukuman 1 tahun,” tambahnya.
Berkaca dari kasus tersebut, Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban tindak premanisme atau kejahatan lainnya.