Rabu, 19 November 2025

Setelah program pemutihan berakhir, Tim Pembina Samsat Provinsi Jateng di seluruh kabupaten/kota akan segera melaksanakan operasi kepatuhan di daerah-daerah dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang tinggi.

”Operasi kepatuhan di jalan tentunya ini banyak manfaatnya. Selain soal kepatuhan, juga tentang keselamatan selama berkendara, dan sosialisasi taat pajak,” kata Nadi.

Selain itu, Bapenda Jateng juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak setelah program "Tak Diskon Maka Tak Sayang" selesai.

Langkah-langkah tersebut meliputi penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 bagi yang tidak membayar pajak dalam jangka waktu tertentu.

Selain itu, ada juga kegiatan Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) di instansi pemerintah dan pemasifan kegiatan sengkuyung untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak.

Nadi Santoso mengingatkan bahwa pajak adalah kewajiban warga negara yang nantinya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak dan memanfaatkan program pemutihan ini.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler