Bantuan Upah 436.986 Pekerja Jateng Cair, Gubernur: Jangan Buat Judi
Supriyadi
Jumat, 18 Juli 2025 15:36:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Boyolali – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 436.986 pekerja di Jawa Tengah (Jateng) sudah cair. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pun berpesan bantuan upah yang diterima tak boleh digunakan untuk judi online (judol).
”Pesan saya, gunakan untuk kesejahteraan, jangan digunakan yang aneh-aneh seperti buat judol (judi online),” kata Luthfi saat mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan, pencairan bantuan ini baru 69,2 persen dari total pekerja di Jateng. Artinya masih ada 30,8 persen lagi yang belum cair.
Sementara, khusus di Kabupaten Boyolali, realisasi BSU sudah mencapai 12.535 orang atau 68,3% dari jumlah alokasi sebanyak 18.366 orang.
”BSU yang dicairkan kepada masing-masing penerima senilai Rp 600.000 untuk dua bulan,” ungkapnya.
Adapun sejak digulirkan pertama kali tahun 2020 oleh pemerintah pusat, BSU di Jawa Tengah sudah menjangkau lebih dari 2 juta pekerja. Tujuan pemberian bantuan tersebut adalah menjaga daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
”Sudah banyak (yang menerima) di tempat kita. Ini menunjang masyarakat untuk semua profesi. Artinya kita tinggal me-manage agar tepat sasaran, terus digunakan pada porsinya bagi penerima. Itu yang paling penting. Kita melakukan pengawasan dari dinas ketenagakerjaan,” jelas Luthfi.
Pesan Gibran...
- 1
- 2



