Sekda Jateng Akui Perlindungan Pekerja Informal Masih Jadi PR
Supriyadi
Kamis, 31 Juli 2025 11:33:00
Murianews, Semarang – Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Sekda Jateng) Sumarno, menyatakan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan nonformal masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Provinsi Jawa Tengah.
Pernyataan ini disampaikannya saat acara penyerahan Paritrana Award 2025 di Semarang, Rabu (30/7/2025).
Sumarno menjelaskan, saat ini Jawa Tengah menjadi tujuan investasi yang menarik. Terutama di kawasan industri yang memudahkan pengawasan kewajiban perlindungan tenaga kerja oleh pemberi kerja.
”Tapi pekerjaan rumah (PR) kita masih banyak, salah satunya untuk coverage BPJS Ketenagakerjaan. Kalau yang ada di dunia kerja, yang ada pemberi kerja, lebih mudah karena kita tinggal mengawasi,” kata Sumarno.
Menurutnya, yang menjadi tantangan utama adalah meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah atau yang berada di sektor informal dan nonformal.
”Yang berat-berat itu adalah bagaimana kita bisa meningkatkan coverage untuk yang bukan penerima upah. Itu yang butuh kolaborasi dari semua pihak,” tegasnya.
Sumarno mengajak seluruh pihak, terutama pemerintah kabupaten/kota, untuk aktif menggenjot cakupan perlindungan tenaga kerja informal dan nonformal di wilayah masing-masing.
Kesadaran Pekerja...
Ia mengakui kesadaran pekerja mandiri dan kemampuan mereka untuk membayar iuran (ability to pay) masih menjadi kendala.
”Setiap pekerja sendiri mendapat penghasilan sendiri itu adalah bukan penerima upah. Karena itu, butuh kesadaran mereka sendiri dan ability to pay-nya, kemampuan membayarnya itu yang masih rendah,” jelasnya.
Kepala Kantor Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY, Hesnypita, membenarkan hal tersebut.
Ia pun mengakui tantangan terbesar dalam perlindungan tenaga kerja memang terletak pada sektor informal atau nonformal yang membutuhkan bantuan dari berbagai pihak untuk ditingkatkan cakupannya.
”Seperti yang disampaikan Pak Sekda tadi bahwa memang yang menjadi tantangan kita adalah pekerja sektor informal yang secara ability to pay-nya memang yang masih perlu bantuan. Jadi perlu kolaborasi kemitraan strategis dengan seluruh stakeholder,” pungkasnya.



