Kamis, 20 November 2025

Murianews, Tegal – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memberikan penghargaan kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai evaluasi kinerja tertinggi pada tahun 2025.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi OPD lain untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, didampingi Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah dan Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, dalam Apel Bersama ASN di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu pada Senin (25/8/2025).

Keenam OPD yang menerima penghargaan tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kecamatan Tegal Timur

Selain memberikan penghargaan, Wali Kota Dedy Yon juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada sembilan ASN yang memasuki masa purna tugas per 1 September 2025. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama bertahun-tahun.

Dalam amanatnya, Wali Kota juga memberikan beberapa catatan penting terkait pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal tahun 2025.

Ia menekankan agar anggaran diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, dan infrastruktur. Anggaran juga diharapkan responsif terhadap dinamika sosial ekonomi, transparan, efisien, dan memperkuat identitas serta budaya lokal.

Wali Kota berharap proses pembahasan APBD dapat berjalan harmonis antara legislatif dan eksekutif, dengan semangat kolaborasi untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar formalitas politik.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler