Rabu, 19 November 2025

Murianews, Purbalingga – Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Buana Arta Perwira, Kantor Kas Karanganyar.

Tak disangka, pelaku utama perampokan ini adalah mantan karyawan dan satpam aktif bank tersebut.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengungkapkan, perampokan itu terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025. Seorang pelaku dengan senjata tajam, masker, dan helm terekam CCTV masuk ke bank dan menggasak uang kas sebesar Rp 31,5 juta.

Berdasarkan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku eksekutor berinisial Ar (35), mantan karyawan bank yang dipecat karena kasus penyalahgunaan dana nasabah. Penangkapan dilakukan pada 2 September 2025.

Selain Ar, polisi juga meringkus Kar (37), seorang satpam aktif di BPRS tersebut. Kar diduga kuat menjadi otak perampokan.

Ia bertugas memberikan informasi terkait kondisi bank, waktu yang tepat untuk beraksi, dan bahkan memberi kode saat bank sepi.

Rekaman CCTV juga menunjukkan Kar meninggalkan lokasi sesaat sebelum perampokan terjadi.

Hasil Rampokan Dibagi Dua...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler