Jateng Jadi Provinsi Pertama Beri Insentif Pajak Kendaraan
Supriyadi
Rabu, 24 September 2025 17:28:00
Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memberikan insentif pajak kendaraan bermotor bagi perusahaan dan pelaku usaha.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pern7ataan itu diungkapkan Gubernur Luhfi saat membuka acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) the Series Semarang di Muladi Dome, Undip, pada Rabu (24/9/2025).
Gubernur Luthfi, menyampaikan bahwa insentif ini diberikan khusus untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta perusahaan yang berinvestasi di Jawa Tengah. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025.
Pemberian insentif ini mencakup berbagai bentuk, seperti penurunan tarif pajak untuk kendaraan angkutan barang menjadi 72 persen dan angkutan orang menjadi 36 persen.
Ada juga diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Pertama hingga 50 persen bagi perusahaan yang menanamkan modalnya di Jateng.
”Hanya Pemerintah Jawa Tengah yang memberikan insentif pajak terkait hal ini,” tegasnya.
Ia berharap, kegiatan pameran otomotif ini dapat meningkatkan transaksi yang pada akhirnya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasar Otomotif...
Menurut Anton Kumonty, Ketua Harian Gaikindo, Jawa Tengah adalah salah satu pasar otomotif terbesar di Indonesia.
Dengan kontribusi sebesar 5,2 persen pada kuartal pertama 2025, Jawa Tengah menempati posisi lima besar secara nasional. Posisi strategis ini diperkuat dengan banyaknya industri komponen dan karoseri di wilayah tersebut.
Pameran GIIAS Semarang 2025 yang berlangsung hingga 28 September ini menjadi bukti nyata potensi pasar otomotif di Jawa Tengah. Tercatat ada sekitar 50 merek kendaraan yang berpartisipasi, termasuk enam merek baru yang baru pertama kali ikut pameran di kota ini



