Begini Kronologi Lengkap Pembunuhan Bos Gadai di Genuk Semarang
Supriyadi
Jumat, 26 September 2025 16:16:00
Murianews, Semarang – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pembunuhan bos gadai perempuan di Genuk, Semarang. Korban diketahui bernama Ika Rahmawati (43) warga Brebes.
Sementara, pelaku pembunuhan bernama Lukman Listianto, warga Tambra Dalam Utara, Kuningan, Semarang Utara. Lantas bagaimana kronologi lengkapnya?
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agung Joko Haryono, menjelaskan kronologi kejadian yang diawali dari urusan utang piutang.
Pada Selasa (16/9/2025), pelaku menggadaikan motornya kepada korban, senilai Rp 6 juta dengan bunga 10 persen. Pelaku menerima uang Rp 5,4 juta dan berjanji akan melunasi dalam satu minggu.
Namun, beberapa hari kemudian, pelaku bersama temannya mendatangi korban untuk menebus motor.
Korban pun menolak tawaran keringanan pembayaran dan meminta pelaku membayar sesuai kesepakatan awal, sehingga terjadi cekcok mulut.
Pelaku yang sakit hati berpura-pura pergi ke kamar mandi. Ia kemudian kembali dari belakang dan membekap korban hingga tak berdaya.
Setelah korban jatuh ke lantai, pelaku merampas kalung korban dan memanggil temannya yang menunggu di luar.
Kabur ke Pantai...
Kepada temannya, pelaku mengarang cerita bahwa korban pingsan karena terpeleset di kamar mandi. Mereka berdua lalu mengangkat korban ke kasur sebelum pergi.
Setelah meninggalkan rumah korban, pelaku dan temannya pergi ke Pantai Citra untuk menenangkan diri.
Dari hasil olah TKP, tim kepolisian menemukan luka lecet dan memar di leher korban, yang menunjukkan adanya perlawanan. Hasil visum juga menunjukkan penyebab kematian adalah mati lemas akibat pembekapan.



