Rabu, 19 November 2025

Murianews, Solo – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Hal ini disampaikan dalam sebuah workshop yang bertujuan meningkatkan kapasitas wakil rakyat.

Acara bertema ”Peningkatan Kualitas Fungsi DPRD Menuju Parlemen Berintegritas” ini digelar di Surakarta pada Rabu, 24 September 2025. Sumanto menekankan pentingnya amanah yang diberikan rakyat.

”Sebagai wakil rakyat, tugas kita tak hanya sekadar menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tetapi juga menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas, transparan, dan profesional,” kata Sumanto.

Menurut Sumanto, integritas adalah kunci bagi anggota dewan. Integritas mencakup kejujuran, transparansi, serta konsistensi dalam tindakan dan keputusan.

Dengan memiliki integritas, anggota dewan dapat membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini diharapkan menjadi wadah efektif untuk bertukar pengetahuan dan meningkatkan kompetensi.

Sumanto berharap, dengan bekal ini, para anggota dewan dapat bekerja dengan mengedepankan integritas dan terhindar dari masalah hukum.

Dalam acara yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Soemarno diharapkan jadi wadah yang efektif untuk bertukar pengetahuan.

Tata Kelola Legislatif...

Utamanya untuk memperdalam pemahaman tentang tata kelola legislatif, serta meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan.

”Harapannya anggota dewan bekerja dengan mengedepankan integritas dan terhindar dari permasalahan hukum. Semoga bisa memberikan manfaat besar dan membawa perubahan positif bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dalam paparannya menjelaskan, pada fungsi dan peran DPRD terutama mengenai hubungan dengan pemerintah daerah. Kedudukan DPRD sejajar dengan kepala daerah.

Karena itulah dalam hubungan itu memiliki beberapa fungsi. Yakni mengenai persetujuan bersama dalam pembentukan perda, penyampaian LKPj; persetujuan terhadap kerja sama yang akan dilakukan daerah, dan rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler