Satu-satunya hasil tes yang dipegang keluarga adalah dari Laboratorium Cito Pekalongan, yang menunjukkan MT nonreaktif HIV.
Sebelumnya, warga Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, berinisial MT (59) divonis menderita HIV usai menjalani operasi kencing batu di RSUD Batang.
Vonis ini berawal saat MT dirawat di sebuah rumah sakit di Batang untuk operasi kencing batu. Meskipun operasi berjalan lancar, ia terus merasakan sakit dan bahkan sempat dirawat lagi selama seminggu setelah pulang.
”Saat kontrol, saya malah dikasih tahu sama perawat kalau saya kena HIV,” katanya.
Vonis tersebut sontak membuat MT syok. Selama hampir tujuh bulan, ia rutin mengonsumsi obat HIV tanpa merasakan perbaikan berarti.
”Saya bingung, pusing, kencing keluar darah terus. Saya sempat berpikir apa memang begini HIV itu,” terangnya.
Karena kondisinya tak kunjung membaik, MT akhirnya meminta rujukan ke RS Siti Khodijah di Kota Pekalongan. Melalui pemeriksaan USG, dokter menemukan adanya benda asing di dalam tubuhnya, yaitu selang yang tertinggal.
Ia pun kembali menjalani operasi untuk mengeluarkan selang tersebut. Pascaoperasi, kondisi MT berangsur pulih dan kembali sehat seperti sedia kala.
Yang lebih mengejutkan, hasil tes laboratorium Cito dengan nomor 2509220061 yang ia lakukan pada 22 September lalu, menunjukkan hasil nonreaktif HIV. Hal ini mematahkan vonis awal yang sempat membuatnya terpuruk selama berbulan-bulan.
Murianews, Batang – RSUD Batang buka suara terkait kasus MT (59) warga Kecamatan Subah, pasien yang sempat divonis mengidap HIV. Vonis itu diberikan setelah MT melakukan operasi kencing batu.
Akibat vonis itu, ia pun sempat melakukan pengobatan HIV Aids selama tujuh bulan. Namun, belakangan setelah melakukan tes ulang di laborat berbeda diketahui MT malah negatif HIV.
Menanggapi hal ini Direktur RSUD Kalisari Batang, Any Rusydiani, irit bicara. Ia menjelaskan tidak bisa memberikan informasi detail terkait kasus HIV tersebut.
Ia menegaskan, pihak rumah sakit memegang teguh prinsip kerahasiaan pasien (konfidensial).
”Terkait diagnosa (vonis HIV), saya selaku fasilitas kesehatan tetap memegang prinsip-prinsip konfidensial dari pasien,” kata Any seperti dilansir Detik.com, Selasa (30/9/2025).
Any menolak menjawab pertanyaan apakah vonis HIV tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Ia berkukuh tidak akan membuka data pasien tanpa izin keluarga.
Sementara itu, pihak keluarga pasien, YS, anak dari MT mengaku tidak pernah menerima laporan tertulis atau hasil uji laboratorium dari RSUD Batang yang menyatakan ayahnya positif HIV.
”Tidak ada surat keterangan selembar pun, tidak ada hasil uji laboratorium dari pihak rumah sakit. Hanya keterangan secara lisan,” tegas YS.
Hasil Lab...
Satu-satunya hasil tes yang dipegang keluarga adalah dari Laboratorium Cito Pekalongan, yang menunjukkan MT nonreaktif HIV.
Sebelumnya, warga Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, berinisial MT (59) divonis menderita HIV usai menjalani operasi kencing batu di RSUD Batang.
Vonis ini berawal saat MT dirawat di sebuah rumah sakit di Batang untuk operasi kencing batu. Meskipun operasi berjalan lancar, ia terus merasakan sakit dan bahkan sempat dirawat lagi selama seminggu setelah pulang.
”Saat kontrol, saya malah dikasih tahu sama perawat kalau saya kena HIV,” katanya.
Vonis tersebut sontak membuat MT syok. Selama hampir tujuh bulan, ia rutin mengonsumsi obat HIV tanpa merasakan perbaikan berarti.
”Saya bingung, pusing, kencing keluar darah terus. Saya sempat berpikir apa memang begini HIV itu,” terangnya.
Karena kondisinya tak kunjung membaik, MT akhirnya meminta rujukan ke RS Siti Khodijah di Kota Pekalongan. Melalui pemeriksaan USG, dokter menemukan adanya benda asing di dalam tubuhnya, yaitu selang yang tertinggal.
Ia pun kembali menjalani operasi untuk mengeluarkan selang tersebut. Pascaoperasi, kondisi MT berangsur pulih dan kembali sehat seperti sedia kala.
Yang lebih mengejutkan, hasil tes laboratorium Cito dengan nomor 2509220061 yang ia lakukan pada 22 September lalu, menunjukkan hasil nonreaktif HIV. Hal ini mematahkan vonis awal yang sempat membuatnya terpuruk selama berbulan-bulan.