Minggu, 23 November 2025

Murianews, Pekalongan – Seorang pelaku pencurian (maling) harus menanggung rugi besar setelah aksinya mencuri ponsel (HP) di Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, gagal total.

Pasalnya, pelaku yang panik setelah kepergok sang pemilik rumah, nekat kabur dengan berlari meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan kejadian tersebut.

”Korban pulang ke rumah, ketika membuka pintu ruang tamu, keduanya melihat ada orang asing tidak dikenal di dalam kamar,” ungkap Warsito, Jumat (3/10/2025).

Pelaku, yang mengenakan jaket hitam dan celana pendek, berhasil masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan sebatang besi. Saat kepergok, pelaku langsung kabur melalui jendela yang sama.

Korban sempat mengejar, namun kehilangan jejak setelah pelaku masuk ke area kebun. Setelah kembali, korban menemukan sebuah sepeda motor yang terparkir di samping bangunan kosong.

”Sepeda motor Beat tahun 2020 diduga milik pelaku, kemudian kita amankan,” jelas Warsito.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berhasil mengambil satu unit ponsel milik korban. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 800 ribu. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajen.

Barang Bukti...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler