Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Abdul Hakam, mengungkapkan bahwa dari total lima SPPG di Kota Semarang, baru tiga di antaranya yang telah mengantongi SLHS.
Sebelumnya, SMPN 11 Semarang telah lebih dulu menerapkan aturan uji sampel ini setelah mendapat arahan dari Disdik dan Puskesmas.
Wakil Kepala SMPN 11 Semarang, Danus Irfangi, menjelaskan bahwa dua sampel makanan dicicipi oleh Kepala Sekolah dan guru penanggung jawab, sebagai jaminan kelayakan makanan yang disajikan kepada murid.
Murianews, Semarang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menerapkan langkah antisipatif ketat untuk mencegah terulangnya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang marak di beberapa daerah.
Kebijakan terbaru yang diimplementasikan adalah mewajibkan guru atau staf yang ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) untuk mencicipi dan mengecek kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyatakan kebijakan ini adalah instruksi baru hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. Peran guru PIC adalah sebagai lapisan pengawasan terakhir.
”Di sekolah melalui PIC yang ditunjuk melakukan recheck ulang terkait tekstur, dan lain-lain,” kata Bambang seperti dilansir Detik Jateng, Minggu (5/10/2025).
Meskipun sejauh ini belum ada laporan kasus keracunan MBG di Kota Semarang, Disdik juga minta sekolah untuk memperketat pengawasan.
Hal ini dilakukan dengan mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan menugaskan Satgas MBG yang diketuai Wakil Wali Kota untuk memantau pelaksanaan program setiap hari.
Bambang juga mendorong seluruh penyedia makanan (SPPG) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) demi menjaga kualitas makanan.
Baru 3 SPPG Kantongi SLHS...
Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Abdul Hakam, mengungkapkan bahwa dari total lima SPPG di Kota Semarang, baru tiga di antaranya yang telah mengantongi SLHS.
Sebelumnya, SMPN 11 Semarang telah lebih dulu menerapkan aturan uji sampel ini setelah mendapat arahan dari Disdik dan Puskesmas.
Wakil Kepala SMPN 11 Semarang, Danus Irfangi, menjelaskan bahwa dua sampel makanan dicicipi oleh Kepala Sekolah dan guru penanggung jawab, sebagai jaminan kelayakan makanan yang disajikan kepada murid.