Rabu, 19 November 2025

Proses penyerahan uang ini bahkan melibatkan pertemuan korban dengan seseorang bernama Agung, yang disebut-sebut sebagai adik dari salah seorang petinggi di lingkungan Polri.

Secara bertahap, Dwi Purwanto terus menyetorkan uang kepada para terlapor hingga total mencapai angka Rp2,65 miliar.

Nahas, anak korban yang telah dijanjikan kelulusan dalam seleksi Akpol ternyata langsung dinyatakan gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama.

Atas kegagalan tersebut, korban meminta para terlapor untuk segera mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan. Namun, permintaan tersebut berujung pada saling lempar tanggung jawab di antara para terlapor.

”Mereka saling lempar tanggung jawab. Sampai sekarang uang belum dikembalikan,” ujar Dwi Purwanto.

Merasa tidak ada itikad baik dari para terlapor, Dwi akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Jawa Tengah.

”Harapan kami uang bisa dikembalikan karena akan digunakan untuk modal usaha,” tambahnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, ketika dikonfirmasi mengenai laporan yang melibatkan dua personel kepolisian ini, menyatakan akan segera melakukan pengecekan.

”Saya cek dulu ke Propam,” singkat Kombes Pol Artanto.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler