Rabu, 19 November 2025

Sumanto menyadari adanya pro dan kontra terkait keberadaan pengusaha sound, terutama bila tata suara yang dimainkan terlampau keras dan mengganggu masyarakat.

Oleh karena itu, ia berpesan agar para pengusaha lebih peduli dengan tidak menyalakan sound melebihi batas desibel suara yang dapat ditoleransi.

”Terkadang ada yang menganggap kalau tidak keras kurang marem (puas). Tapi kalau suaranya keras bisa mengganggu dan bikin geger. Karena itu semua perlu diatur agar tetap bisa didengarkan secara nyaman dan menjadi hiburan bagi masyarakat,” imbaunya.

Lebih lanjut, ia meminta pengusaha sound system memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi yang efektif dengan membuat konten-konten positif. Sumanto berharap para pengusaha sound lokal dapat semakin kompetitif dan mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan internasional.

Komentar

Jateng Terkini