Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Muhammadiyah menolak rencana pemungutan pajak judi online. Sebab, pemungutan pajak pada sektor yang berhukum halal lebih banyak dan memberkahi.

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jateng KH Tafsir mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia adalah beragama Islam. Kegiatan judi juga diharamkan dalam agama.

”Mayoritas masyarakat Indonesia itu muslim. Kegiatan judi juga diharamkan oleh agama. Lebih baik pendapatan di sektor pajak mengambil dari sumber yang halal,” katanya, Kamis (14/9/2023).

Dirinya menyebut masih banyak sektor lainnya yang dapat ditarik pajak secara halal. Pihaknya juga menyampaikan pemerintah tidak perlu khawatir kekurangan pemasukan negara.

”Asalkan itu halal nanti pasti ada jalannya. Banyak sektor lain yang bisa digali seperti potensi alam Indonesia, mendorong produktivitas masyarakat, dan lainnya,” sambungnya.

Dia menilai, masyarakat yang produktif dapat menghasilkan pendapatan yang banyak di sektor perpajakan. Sehingga berimbas pada peningkatan pajak pendapatan negara.

”Pemerintah juga harus bersikap jujur dan tidak korupsi sehingga pendapatan dari sektor pajak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan negara,” imbuhnya.

Wacana pengambilan pajak dari sektor judi online datang dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Budie Arie Setiadi. Dirinya menyampaikan wacana tersebut saat menggelar Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler