Kamis, 20 November 2025


Sebelumnya, Komisi D DPRD Kota Semarang dan Dinas Pendidikan Kota Semarang telah menggelar pertemuan. Salah satu pembahasannya yakni terkait rencana perubahan ataupun perbaikan zonasi.

’’Akan ada perbaikan zonasi, Harapannya tentu siswa yang dekat dengan sekolah bisa tertampung,’’ kata Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti, dilansir dari Solopos.com, Selasa (6/6/2023).

Baca: Siap-Siap, Ini Jadwal PPDB SMA/SMK

Ia menjelaskan, sebelumnya sistem zonasi banyak dikeluhkan dari orang tua siswa yang tak tertampung di sekolah negeri. Sistem itu juga banyak temuan sehingga direkomentasikan untuk diperbaiki.

’’Tahun kemarin masih banyak ditemukan keluhan, ada siswa yang rumahnya dekat tidak tertampung. Makanya, dengan perbaikan ini, bisa mengakomodasi calon siswa yang masuk ke sekolah negeri,’’ katanya.

Ia mengatakan, pada PPDB tahun lalu SMP Negeri 29 Semarang zonasinya terdiri dari beberapa kelurahan, seperti Gemah, Pedurungan Kidul di Kecamatan Pedurungan. Lalu juga ada Kedungmundu, Mangunharjo, Meteseh, Sambiroto, Sendangguwo, dan Sendangmulyo di Kecamatan Tembalang.Baca: Disdikpora Kudus Siapkan Juknis PPDB SMP, Termasuk Zonasi’’Ada keluhan siswa yang dekat dengan SMPN 43 kemarin justru tidak diterima karena beda zonasi. Tahun ini, SMPN 43 rencana zonasinya masuk ke Kecamatan Pedurungan dan Genuk karena SMP Negeri 29 juga masuk Kecamatan Tembalang,’’ tambahnya.Oleh karenanya, ia pun mengharapkan dilakukannya perbaikan ini agar bisa menampung anak-anak dengan sekolah negeri terdekat dengan tempat tinggalnya, terutama mereka yang tidak mampu.Namun, Detty mengingatkan bahwa perbaikan zonasi tersebut harus dikaji dan dihitung secara matang dengan mempertimbangkan banyak aspek agar tidak muncul permasalahan serupa di kemudian hari.Rencana, kata dia, Komisi D DPRD Kota Semarang akan kembali memanggil Disdik untuk mengetahui progres dan persiapan penyelenggaraan PPDB online yang akan dimulai pertengahan Juni ini.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler