Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebelumnya, Komisi D DPRD Kota Semarang dan Dinas Pendidikan Kota Semarang telah menggelar pertemuan. Salah satu pembahasannya yakni terkait rencana perubahan ataupun perbaikan zonasi.

’’Akan ada perbaikan zonasi, Harapannya tentu siswa yang dekat dengan sekolah bisa tertampung,’’ kata Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti, dilansir dari Solopos.com, Selasa (6/6/2023).

Baca: Siap-Siap, Ini Jadwal PPDB SMA/SMK

Ia menjelaskan, sebelumnya sistem zonasi banyak dikeluhkan dari orang tua siswa yang tak tertampung di sekolah negeri. Sistem itu juga banyak temuan sehingga direkomentasikan untuk diperbaiki.

’’Tahun kemarin masih banyak ditemukan keluhan, ada siswa yang rumahnya dekat tidak tertampung. Makanya, dengan perbaikan ini, bisa mengakomodasi calon siswa yang masuk ke sekolah negeri,’’ katanya.

Ia mengatakan, pada PPDB tahun lalu SMP Negeri 29 Semarang zonasinya terdiri dari beberapa kelurahan, seperti Gemah, Pedurungan Kidul di Kecamatan Pedurungan. Lalu juga ada Kedungmundu, Mangunharjo, Meteseh, Sambiroto, Sendangguwo, dan Sendangmulyo di Kecamatan Tembalang.Baca: Disdikpora Kudus Siapkan Juknis PPDB SMP, Termasuk Zonasi’’Ada keluhan siswa yang dekat dengan SMPN 43 kemarin justru tidak diterima karena beda zonasi. Tahun ini, SMPN 43 rencana zonasinya masuk ke Kecamatan Pedurungan dan Genuk karena SMP Negeri 29 juga masuk Kecamatan Tembalang,’’ tambahnya.Oleh karenanya, ia pun mengharapkan dilakukannya perbaikan ini agar bisa menampung anak-anak dengan sekolah negeri terdekat dengan tempat tinggalnya, terutama mereka yang tidak mampu.Namun, Detty mengingatkan bahwa perbaikan zonasi tersebut harus dikaji dan dihitung secara matang dengan mempertimbangkan banyak aspek agar tidak muncul permasalahan serupa di kemudian hari.Rencana, kata dia, Komisi D DPRD Kota Semarang akan kembali memanggil Disdik untuk mengetahui progres dan persiapan penyelenggaraan PPDB online yang akan dimulai pertengahan Juni ini.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler