Kasus Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 11 Polisi Diperiksa
Zulkifli Fahmi
Minggu, 16 Juli 2023 05:55:00
Murianews, Semarang – Seorang tahanan Polresta Banyumas, Oki Kristodiawan (26) dilaporkan tewas di dalam tahanan. Akibat kasus itu, 11 anggota polisi diperiksa.
Selain itu, delapan anggota polisi lainnya berpotensi terjerat pidana. Para polisi itu diduga melakukan pelanggaran akibat peristiwa itu.
’’Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran,’’ kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy seperti dilansir Suara.com, Minggu (16/7/2023).
Dari hasil pemeriksaan sejumlah polisi itu, tiga anggota diduga melanggar disiplin profesi. Mereka dianggap lalai hingga mengakibatkan seorang tahanan tewas.
’’Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan,’’ ungkap Iqbal.
Kemudian, dalam pemeriksaan awal, ada empat polisi yang diduga melanggar kode etik. Namun, setelah dilakukan pengembangan, jumlahnya menjadi delapan polisi yang diduga melanggar kode etik. Mereka pun telah menjalani proses penyidikan.
’’Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari 4 berkembang menjadi 8 orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana,’’ sambung Iqbal.
Sementara, 10 tahanan Polresta Banyumas yang diduga menjadi penyebab tewasnya Oki Kristodiawan, Iqbal menyatakan pihaknya meninggu keputusan kejaksaan terkait status berkas perkara.
’’Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dr Kejaksaan,’’ tegasnya.
Iqbal pun menegaskan proses kasus tewasnya tahanan Polresta Banyumas itu akan ditangani seadil-adilnya. Dalam penanganannya sendiri, Polda Jateng telah membentuk tim dari Bidang Propam dan Ditreskrimum.
’’Perlu masyarakat ketahui, sudah dibentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Besok (Senin, 17 Juli 2023), Bapak Kapolda akan melaksananakn konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda,’’ pungkas Iqbal.
Untuk diketahui, seorang tahanan Polresta Banyumas bernama Oki Kristodiawan (26), warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, tewas dalam kondisi penuh luka memar, Jumat, 2 Juni 2023.
Ia ditangkap 17 Mei 2023 malam hari karena kasus curanmor. Kabar kematian Oki tak pelak membuat keluarga amat terpukul. Sebab, saat ditangkap pada 17 Mei 2023 malam, Oki dalam keadaan sehat.



