Usai Viral, Dua Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diamankan
Zulkifli Fahmi
Rabu, 27 September 2023 14:31:00
Murianews, Cilacap – Polisi mengamankan dua siswa SMP pelaku perundungan dan penganiayaan di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Aksi mereka viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik tampak beberapa siswa dari sekolah yang sama sedang berkumpul. Mereka melakukan perundungan dan penganiayaan pada salah satu siswa di sana.
Penganiayaan dan perundungan paling banyak dilakukan siswa yang menggunakan topi hitam. Dia menganiaya korban dengan memukul, menyeret, menginjak, dan menendang berkali-kali hingga tersungkur.
Sementara korban tidak melawan sekali pun. Dia tampak tidak berdaya dan merintih kesakitan.
Beberapa temannya yang mencoba memisahkan bahkan mendapat ancaman oleh pelaku dengan menggunakan Bahasa Sunda, agar tidak ikut campur. Namun ada pula temannya yang menertawakan, bahkan ikut menampar korban.
Belum diketahui penyebab pasti pelaku melakukan perundungan hingga berujung penganiayaan tersebut.
Dalam video lainnya, tampak polisi menjemput salah satu siswa yang diduga pelaku penganiayaan itu. Siswa itu kemudian langsung dibawa ke dalam mobil polisi.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntas Arif Setyoko membenarkan kasus tersebut terjadi di wilayah Cilacap, tepatnya di Cimanggu.
”Kejadian Selasa (26/9/2023) kemarin. Akan kami rilis dalam waktu dekat,” kata Guntar dikutip dari Detik.com, Rabu (27/9/2023).
Dia mengatakan saat ini dua pelaku penganiayaan itu telah diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan. ”Kami lagi periksa mereka. Ada dua pelaku,” katanya.