Dari 6 Jembatan Kaca di Banyumas, Hanya Satu yang Layak Fungsi

Zulkifli Fahmi
Senin, 30 Oktober 2023 10:23:00

Murianews, Banyumas – Kabid Tata Bangunan Dinas PU Banyumas, Imam Wibowo mengatakan, dari enam lokasi jembata kaca di Kabupaten Banyumas, hanya satu yang mempunyai layak fungsi.
Enam lokasi jembatan kaca itu yakni di Limpakuwus, Baturraden, Caping Park atau Taman Langit, Taman Botani, Safari See to Sky, dan Menara Teratai. Wibowo mengatakan, hanya Menara Teratai yang memiliki sertifikat layak fungsi.
Wibowo menjelaskan, jembatan kaca The Geong di Limpakuwus yang menewaskan seorang pengunjung itu tidak berizin. Ia menyatakan belum pernah ada permohonan uji layak fungsi pada jembatan kaca wisata The Geong.
”Kita akan memverifikasi standar yang ada. Apabila ada perlu perbaikan akan diperbaiki. Tapi kalau tidak maka akan dibongkar dan dibangun ulang,” katanya dikutip dari Tribunnews, Senin (30/10/2023).
Sementara itu Kepala Dinporabudpar Banyumas Setia Rahendra mengatakan pemerintah setempat telah meminta seluruh wisata yang memiliki wahana jembatan kaca atau yang berisiko tinggi untuk ditutup sementara waktu. Seluruh wahana sejenis itu ditutup sampai ada uji kelaikan.
”Akan diterbitkan bagi pelaku usaha agar melengkapi perijinan dan sertifikasi. Pj bupati akan mengumpulkan seluruh pelaku daya tarik wisata bagaimana tata cara SOP dan perizinan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan pemilik jembatan kaca di Limpakuwus, Edi Suseno (63) sebagai tersangka. Diketahui Edi ternyata mengelola 3 tempat jembatan kaca.
Selain di Limpakuwus, jembatan kaca di Baturraden dan Gucci tegal juga ternyata dimilikinya. Sementara tersangka sudah dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang adanya unsur kelalain meninggal dunia ancaman 5 tahun penjara.