Begini Kronologi Prajurit TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud
Zulkifli Fahmi
Minggu, 31 Desember 2023 17:29:00
Murianews, Boyolali – Sebanyak tujuh orang relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan oleh prajurit TNI di Depan Markas Kompi B Yonif Raiders 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah.
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, 15 prajurit TNI yang diduga terlibat penganiayaan itu telah ditahan. Mereka ditahan guna mengungkap kasus tersebut.
”Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan,” katanya dikutip dari Suara.com, Minggu (31/12/2023).
Penganiayaan itu terjadi, Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam pemeriksaan sementara, penganiayaan dilakukan secara spontanitas karena kesalahpahaman kedua belah pihak.
”Bermula sekira pukul 11.00 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali,” sambungnya.
Para anggota TNI yang bermain voli langsung keluar untuk menegur. Namun akhirnya terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.
”Dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” ujar Kristomei.
Selain menahan terduga pelaku, Danyonif Raider mengungkapkan akan membantu proses pengobatan para korban. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Boyolali.
”Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban. Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini,” ujarnya.
Kristomei memastikan proses hukum akan ditegakkan secara tegas. Prajurit TNI yang terbukti bersalam bakal disanksi sesuai aturan yang berlaku.
”Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.



