Kamis, 20 November 2025

Murianews, Solo – Tiga orang laki-laki dan seorang perempuan terpaksa diamankan Tim Sparta Polresta Solo. Mereka diamankan saat asyik pesta miras di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Empat orang itu yakni, SBR (20), ORS (23), dan APS (20), serta seorang wanita berinisial ADA (20). Keempatnya ditangkap Senin (15/1/2024) lalu.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, penangkapan keempat orang itu bermula saat Tim Sparta mendapat informasi dari call center yang menyebutkan adanya pesta miras di Sumber, Banjarsari.

”Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi sedang ada sekumpulan anak muda yang sedang melakukan pesta miras,” jelasnya seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (17/1/2024).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sebotol miras jenis ciu ukuran 600 ml. Berdasarkan keterangan warga sekitar, sekumpulan pemuda tersebut melakukan pesta miras di sebuah gang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

”Keempat tersangka beserta barang bukti mirasnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler