Rabu, 26 Maret 2025

Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah menerbitkan 43.569 perizinan di berbagai sektor sepanjang 2023. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni hanya 28.511 perizinan.

Sebagai informasi, pelayanan perizinan di Provinsi Jawa Tengah dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Perizinan diproses setelah ada rekomendasi teknis dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jateng.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, pelayanan perizinan pada 2023 masuk dalam kategori sangat baik. Ia pun meminta agar dipertahankan dan ditingkatkan lagi pelayanannya agar semakin baik.

”Hasil penilaian pelayanan terhadap masyarakat kita di tahun 2023 mencapai 94, ini penilaian dari pusat. Ini menunjukkan pelayanan yang kita lakukan dalam kategori sangat baik,” kata Nana usai rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (18/1/2024).

Nana mengatakan, pelayanan perizinan di Pemprov Jateng sudah dilakukan secara digital, baik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) maupun Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP JATENG).

Terkait persoalan perizinan yang dihadapi, Nana meminta para OPD untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian. Bila ditemui hal yang ranah hukum, OPD dimina agar segera melapor secara berjenjang dan diselesaikan dengan baik.

”Kita sudah berkomitmen akan memberikan pelayanan perizinan ke depan lebih baik. Kita akan memberikan pelayanan yang ramah, sopan, kemudian ikhlas dan bertanggung jawab,” ujar Nana.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Salina Rosellasari menjelaskan, perizinan yang diterbitkan selama 2023 paling banyak dari sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Jumlahnya mencapai, 28.578 perizinan. Kemudian, disusul kelautan dan perikanan mencapai 6.992 perizinan dan ketenagakerjaan mencapai 1.970 perizinan.

Dari seluruh perizinan yang masuk, mayoritas melalui sistem OSS-RBA, dengan jumlah mencapai 40.910 perizinan.

Komentar

Terpopuler