PPDB 2024
Jangan Macam-Macam, PPDB Jateng Bakal Dipantau KPK

Zulkifli Fahmi
Rabu, 27 Maret 2024 17:26:00

Murianews, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Jawa Tengah.
Itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam rapat koordinasi pencegahan petty corruption dalam PPDB Tahun 2024, Rabu (27/3/2024).
Sumarno mengungkapkan Pemprov Jateng menggandeng KPK guna mencegah korupsi di penyelenggaraan PPDB di Jawa tengah.
Menurutnya, petty corruption atau korupsi skala kecil rawan terjadi dalam PPDB, sehingga perlu dilakukan pencegahan.
”Ini menjadi suatu titik awal kita dalam penanganan korupsi yang lebih besar,” ucap Sumarno, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu korupsi skala kecil pada PPDB biasanya dilakukan orang tua calon siswa yang mengalami masalah zonasi. Demi memasukkan anaknya di sekolah favorit, mereka pun melakukan segara upaya agar memenuhi syarat itu.
”Orang tua berusaha memasukan anaknya di sekolah favorit atau unggul, kemudian ada niatan orang tua murid untuk melakukan hal-hal itu,” katanya.
Sumarno pun mengimbau agar pendidik maupun orang tua calon siswa tak coba-coba melakukan hal yang melanggar norma maupun peraturan PPDB.
Jangan sampai, Sumarno melanjutkan, anak-anak yang akan dididik dan dibangun karakternya melalui sekolah, tetapi dalam penerimaannya dimulai dari sesuatu yang tidak berintegritas dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
”Sehingga kita yang ada di penyelenggara pendidikan harus bisa mencegah agar berbagai penyimpangan itu tidak terjadi,” tegasnya.
Ia juga meminta siapa pun di pihak sekolah tidak menjadikan PPDB sebagai peluang mencari keuntungan pribadi atau kelompok. KPK nantinya akan menyupervisi proses PPDB tersebut.
”Teman-teman dari KPK ini akan menyupervisi panjengan semua (pendidik). Ini untuk memulai agar lebih meningkatkan integritas dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Jateng serta kabupaten/kota,” jelas Sumarno.
Diketahui, rakor yang diselenggarakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah itu mengundang para kepala SMA dan SMK se-Jateng.
Dalam kegiatan itu, mereka mendiskusikan sistem pendidikan yang berintegritas. Mulai dari PPDB hingga implementasinya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, integritas yang dibangun KPK bertujuan untuk memperkecil potensi niat maupun kemauan bertindak menyimpang dari peraturan yang ditetapkan.