Rabu, 19 November 2025

Murianews, Cilacap – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Cilacap, Jawa Tengah mulai memetakan TPS khusus di Pulau Nusakambangan. TPS itu nantinya untuk melayani warga binaan di seluruh LP Nusakambangan pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Cilacap, Weweng Maretno mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan setempat, mulai dari Lapas dan pimpinan Ponpes, maupun peruguruan tinggi.

Dalam komunikasi itu, membahas pembentukan lokasi TPS Khusus di masing-masing institusi tersebut untuk menyukseskan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 nanti.

Rencananya, lokasi TPS tersebut akan diputuskan usai menunggu potensi pemilih dari masing-masing institusi tersebut pada Juma (12/7/2024).

’’Kalau dari rencana, kisi-kisi potensi di lapas se-Nusakambangan sepertinya mengarah ke sembilan tps lokasi khusus. Sekarang baru prediksi, yang memungkinkan baru sembilan TPS lokasi khusus,’’ jelasnya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, jumlah tersebut berkurang 3 TPS, dari pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Di mana, saat itu, jumlah TPS lokasi khusus mencapai 12 titik

Ia menjelaskan, perkiraan jumlah TPS lokasi khusus di Nusakambangan itu berkaitan dengan adanya jumlah minimal pemilih sebanyak 100 orang.

’’Di lapas sebenarnya kalau mengacu pada jumlah pemilih kan banyak yang di bawah 100 orang, namun kalau di lapas se-Nusakambangan kan ada pengecualian,’’ katanya.

Mulanya, pihaknya merencakan ada lima TPS lokasi khusus di Nusakambangan. Namun, pihak lapas keberatan, sehingga jumlahnya pun menjadi sembilan titik.

Sementara untuk pondok pesantren, dia memperkirakan kurang lebih akan ada empat TPS lokasi khusus meskipun belum ditetapkan jumlah pastinya.

Kendati demikian, dia memastikan jumlah TPS khusus dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Cilacap berkurang dari tps lokasi khusus pada Pemilu 2024.

’’Apalagi Pilkada Serentak 2024 berbeda dengan Pemilu 2024 yang bersifat nasional dan diikuti oleh semua warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih,’’ katanya.

Selain memetakan TPS khusus, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit).

Hingga Selasa (9/7/2024), data coklit yang terkumpulkan baru 82 persen dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Cilacap yang sebanyak 1.521.078 orang.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler