Guru BK SMA di Kota Pekalongan Diduga Lecehkan Siswi, Ini Kata Polisi
Zulkifli Fahmi
Rabu, 2 Oktober 2024 16:17:00
Murianews, Kota Pekalongan – Guru BK SMA di Kota Pekalongan diduga melecehkan puluhan siswinya. Namun, kasus itu belum dilaporkan pada kepolisian setempat.
Kapolres Kota Pekalongan AKBP Prayudha Widiatmoko mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun pengaduan secara resmi.
’’Sampai sekarang kami belum menerima laporan atau pengaduan secara resmi,’’ katanya, saat dikonfirmasi Murianews, Rabu (2/10/2024).
Mencuatnya kasus itu sempat membuat para siswa di sekolah tersebut menggelar demonstrasi. Mereka menyesalkan langkah sekolah yang hanya memberikan SP1 pada pelaku.
Prayudha juga telah menyambangi sekolah tersebut. Di kesempatan itu, pihaknya mengedukasi agar kasus seharusnya diselesaikan dengan penegakan hukum.
’’Kami meminta supaya para siswa tidak terhasut oleh kepentingan-kepentingan yang ingin memanfaatkan situasi. Seharusnya menuntut penegakan hukum tidak boleh dengan melanggar hukum,’’ ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, guru BK di salah satu SMA negeri di Kota Pekalongan diduga melecehkan siswinya. Bahkan, korban pelecehan diduga mencapai puluhan orang.
Kasus itu diungkapkan salah satu siswi yang menjadi korban pelecehan tersebut. Ia menyebut, sudah tiga kali dilecehkan oleh pelaku.
Modus yang digunakan, yakni sang guru memanggil para siswi secara bergiliran ke ruang BK. Saat itu, sang guru beralasan hendak melakukan wawancara terkait kesehatan dan pencegahan kenakalan remaja.
Namun, pertanyaan yang diajukan justru menyimpang dari tujuan. Pelaku justru menanyakan hal-hal yang sangat pribadi, seperti warna celana dalam hingga ukuran bra. Bahkan, salah satu korban disuruh buka baju.
’’Bahkan, ada teman saya yang disuruh buka baju. Jika tidak buka baju, guru tersebut tidak tahu ada bekas apa saja di dalamnya,’’ kata korban seperti dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (2/10/2024).
Tak berhenti di sana, sejumlah siswi juga mengaku pernah diancam pelaku untuk tidak melaporkan kejadian itu. Pelaku mengancam akan menyebarluaskan informasi pribadi korban ke guru lainnya.
’’Kejadiannya itu saat saya duduk kelasa 11, dan sekarang sudah kelas 12. Saya sendiri sudah tiga kali dipanggil, namun yang kedua tidak saya menemuinya,’’ ucapnya.
Korban menyebut, ada sekitar 30-40 siswi yang dipanggil pelaku. Mereka juga mendapatkan pelecehan dengan cara yang sama.
Pelaku sendiri sudah mendapatkan surat peringatan pertama (SP1) dari pihak sekolah. Hukuman ringan itu sangat disayangkan oleh para korban.



