Curi Hp Musafir di SPBU Prambanan Klaten, Dua Pelaku Ditangkap
Zulkifli Fahmi
Kamis, 3 Oktober 2024 14:05:00
Murianews, Klaten – Dua pelaku pencurian Handphone di SPBU Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berhasil ditangkap. Keduanya yakni seorang pria berinisial AA (40) dan wanita berinisial NA (32).
Aksi warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah itu sempat terekam kamera pengintai dan viral di media sosial.
Video rekaman kamera CCTV itu salah satunya diunggah akun Instagram @infoklatenku. Dalam rekaman itu tampak pelaku datang menggunakan mobil warna putih masuk SPBU.
Kemudian, tampak seorang pria berkaus hijau dan celana selutut turun berjalan mendekati pintu musala. Sejurus kemudian, pelaku mencuri Hp milik korban yang tengah beristirahat di sana.
Dalam unggahan itu disebutkan, pencurian terjadi pada Minggu, (29/9/2024) pukul 04.30 WIB di SPBU Prambanan.
’’Selalu waspada jika istirahat bolooo....,’’ demikian bunyi keterangan dalam unggahan sebagaimana dikutip, Kamis (3/10/2024).
Kanit Reskrim Polsek Prambanan Ipda Budi Hartono mengatakan, keduanya ditangkap saat berada di minimarket daerah Sayung, Kabupaten Demak. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
’’Beberapa barang bukti sudah diamankan, mobil, uang hasil penjualan barang curian, sarung dan pakaian. Ini masih akan kita dalami,’’ jelas Budi seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (3/10/2024).
Kapolsek Prambanan AKP Jaenudin mengatakan, terungkapnya kasus itu setelah Polsek Prambanan berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk melacak pelaku. Tak lama setelahnya, pelaku berhasil ditangkap.
Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Klaten guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan itu, keduanya mengakui perbuatannya mencuri di SPBU Geneng, Prambanan.
’’Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di lingkungan SPBU di wilayah Prambanan dengan hasil barang curian berupa tiga buah ponsel serta dompet yang berisi surat-surat penting,’’ terang Jaenudin.



