Ngaku Dipukul, Penjual Kopi Keliling Laporkan Oknum Satpol PP Semarang
Zulkifli Fahmi
Rabu, 23 Oktober 2024 10:53:00
Murianews, Semarang – Seorang penjual kopi keliling di Kota Semarang, Mahendra Cahya Wicaksono (22) melaporkan sejumlah oknum Satpol PP ke polisi.
Laporan itu dilayangkan lantaran, korban mengaku dipukuli hingga sempat menjalani perawatan di rumah sakit saat mangkal di Jalan Pahlawan.
Pengacara korban Enggar Damawan mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (20/10/2024) dini hari. Saat itu, petugas Satpol PP datang untuk melakukan penertiban.
Gerobak korban pun diangkut di Semarang. Namun, korban juga mengalami kekerasan.
’’Belum ada pemberitahuan, tiba-tiba diambil paksa gerobak dagangannya. Dan fatalnya, petugas itu melakukan penganiayaan terhadap pedagang,’’ kata Enggar di Polrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024), seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (23/10/2024).
Enggar menyebut, korban dipiting dan dipukul oknum anggota Satpol PP yang melakukan penertiban. Akibat insiden itu, korban pun dibawa ke rumah sakit.
’’Kekerasannya itu ada yang memukul, ada yang memiting. Korban tadi malam baru kita jemput di rumah sakit. Kita minta istirahat dulu, jangan jualan. Karena ada memar memar,’’ ujarnya.
Dalam laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, ada sekitar 10 oknum petugas Satpol PP Semarang yang dilaporkan. Ia berharap kasus ini bisa segera diusut.
’’Laporannya ini terkait kekerasan secara bersama-sama. Oknumnya sekitar tujuh sampai 10 orang saat itu. Kita memang belum tahu namanya, tapi kan ada jadwal siapa saja yang bertugas,’’ ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Da Costa mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya laporan insiden itu. Pihaknya pun bakal mengklarifikasinya ke Bagian Penertiban Umum (Tibum).
’’Saya baru tahu kalau ada pelaporan ke polisi terkait dugaan pemukulan terhadap PKL. Nanti saya perintahkan pimpinan bidang Tibum untuk mengklarifikasi kepada anggota yang di lapangan saat kejadian untuk didengar keterangannya juga,’’ kata Marthen.



