Fakta itu terungkap setelah polisi menangkap tiga anggota gangster, yakni M Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo, Semarang, Muhammad Alfin Harir (19), warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgondani Semarang.
Ketiganya mengakui ada aliran dana dari situs judi online. Modal yang diberikan pun tak sedikit, yakni sebesar Rp 5-8 juta per bulan.
Irwan mengungkapkan, situs-situs itu bekerja sama dengan tersangka Iqbal. Dari Iqbal, kemudian dana mengalir ke beberapa gangster, yakni gangster Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.
’’Alfin ini admin akun gangster Teammasok, Sandy admin Teamdadakan, Iqbal admin Alstar dan Youngs_street_404,’’ imbuhnya.
Saat penangkapan ketiganya, polisi mendapati barang bukti uang Rp 48 juta yang diduga dari situs judi online. Uang itu digunakan untuk berbagai hal mulai membeli miras hingga rekreasi menyewa vila.
Murianews, Semarang – Fakta baru di balik maraknya aksi gangster di Kota Semarang akhir-akhir ini terungkap. Para gangster itu ternyata didanai situs judi online.
Fakta itu terungkap setelah polisi menangkap tiga anggota gangster, yakni M Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo, Semarang, Muhammad Alfin Harir (19), warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgondani Semarang.
Ketiganya mengakui ada aliran dana dari situs judi online. Modal yang diberikan pun tak sedikit, yakni sebesar Rp 5-8 juta per bulan.
’’Ditemukan adanya pembiayaan beberapa gangster oleh situs judi online,’’ kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (23/10/2024).
Irwan mengungkapkan, situs-situs itu bekerja sama dengan tersangka Iqbal. Dari Iqbal, kemudian dana mengalir ke beberapa gangster, yakni gangster Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.
’’Alfin ini admin akun gangster Teammasok, Sandy admin Teamdadakan, Iqbal admin Alstar dan Youngs_street_404,’’ imbuhnya.
Saat penangkapan ketiganya, polisi mendapati barang bukti uang Rp 48 juta yang diduga dari situs judi online. Uang itu digunakan untuk berbagai hal mulai membeli miras hingga rekreasi menyewa vila.
’’Sudah temukan dana digunakan untuk pengobatan saat tawuran, antara lain yang duel di Jalan dr Cipto. Kemudian meeting rekreasi sewa vila, beli atribut kelompok dan beli miras,’’ tegasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami terkait pendanaan itu, termasuk siapa yang ada di atas para tersangka.
Irwan juga menyebut maraknya gansgter itu untuk mengganggu pengamanan jelang pilkada. Dan hal itu memiliki benang merah juga dengan pengerahan siswa SMK yang ikut demo mahasiswa.
Saat ini polisi masih memburu siapa dibalik gerakan tersebut. Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online tersebut.
’’Kita kejar, butuh beberapa langkah untuk jerat layer di atasnya,’’ kata Irwan.