Pelaku Pembunuhan Wanita Grobogan di Semarang Terancam Hukuman Mati
Zulkifli Fahmi
Rabu, 23 Oktober 2024 19:29:00
Murianews, Semarang – Muhammad Adhi Nurgoho (28), pelaku pembunuhan wanita Grobogan, Robiatul Alawiyah (28) terancam hukuman pidana 20 hingga hukuman mati.
Pelaku kini telah ditahan usai ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (22/10/2024) pukul 04.45 WIB.
’’Atas perbuatannya, Adhi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman pidana 20 tahun hingga hukuman mati,’’ Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, seperti dikutip dari Detik.com.
Pembunuhan itu terjadi Jumat (18/10/2024) dini hari WIB. Saat itu, pelaku mengetahui korban kerap kali pergi atau diantar teman laki-lakinya.
Ia semakin cemburu setelah tahu setatus media sosial korban tak bisa dia lihat lewat akunnya. Pelaku kemudian membuntuti korban yang diantar pria lain.
Pelaku dan korban diketahui merupakan sepasang kekasih. Mereka sudah saling mengenal sekitar satu tahunan.
Namun, belakangan korban berubah dan meminta pelaku untuk tidak terlalu mengekangnya. Ia pun cemburu karena korban kerap keluar bersama pria lain.
’’Iya cemburu. Saya pernah tanya ke dia, tapi katanya ’jangan terlalu kekang aku, aku butuh relasi teman cowok dan cewek’,’’ ujarnya.
Setelah sampai di kos korban, pelaku menunggu pria yang mengantarkan kekasihnya itu pergi. Sekitar pukul 00.00 WIB, Jumat (18/10/2024) pria tersebut meninggalkan kos korban.
Adhi pun langsung menjalankan aksinya. Ia langsung masuk ke kos korban dengan cara memanjat pagar dan menuju balkon lantai dua untuk mencapai kamar korban.
Ketika korban membukakan pintu, tanpa basa-basi pelaku langsung menusuk perut korban dengan sangkur yang sudah disiapkannya.
’’Saya ketuk, dia tanya siapa, saya tidak jawab. Dia terus matikan lampu dan buka pintu, saya tusuk perutnya,’’ kata Adhi.
Pelaku dan korban sempat saling dorong. Namun, korban tak kuat karena luka yang didapatinya.
Adhi pun langsung menyerang korban secara membabi buta. Akibatnya, korban meninggal dengan 15 tusukan sangkur yang mengenai beberapa organ dalamnya.
Usai membunuh kekasihnya itu, pelaku langsung kabur ke Jakarta. Kemudian ia kembali ke rumah kakaknya sebelum akhirnya Dia ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan Resmob Polrestabes Semarang, kemarin pagi.
Saat dihadirkan di konferensi pers, pelaku mengaku puas dendam dan sakit hatinya terbalas usai melakukan aksinya. Namun, ia akhirnya menyesali perbuatannya.
’’Kalau dalam dendam, puas. Tapi setelah itu baru penyesalan,’’ ujar Adhi.



