Rabu, 19 November 2025

 

Saat ini, Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait dua laporan itu. Selain itu juga dilakukan tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan korban.

’’Dalam kasus tersebut terdapat dua laporan, yaitu LP (laporan polisi) untuk korban DS, sudah diperiksa 9 saksi dan LP untuk korban KS sudah diperiksa 11 saksi,’’ kata Artanto seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (30/10/2024).

Ia menjelaskan, dilakukannya tes DNA dari bayi yang dilahirkan korban untuk mengetahui siapa ayahnya. Sebab, kasus pemerkosaan diduga dilakukan banyak orang.

’’Penyidik sudah melakukan pemeriksaan DNA bayi guna mengetahui siapa ayahnya. Saat ini masih proses penyelidikan terhadap kasus tersebut,’’ jelasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler