Ia berharap, benda cagar budaya itu bisa dikembalikan ke Museum Daerah Klaten. Proses pengembaliannya pun harus melalui berbagai prosedur.
’’Dengan adanya Museum Daerah Klaten, saya berharap nanti semua (benda cagar budaya) akan kembali lagi pada saatnya melalui prosedur dan relasi yang benar,’’ katanya.
’’Nantinya koleksi yang ada di Museum Ranggawarsita maupun BPK bisa kami tarik untuk dihibahkan kembali ke Klaten yang miliknya Klaten tentunya,’’ kata Maria.
Diketahui, Museum Daerah Klaten saat ini memiliki 90 koleksi. Adapun koleksi tersebut berupa benda cagar budaya seperti padasan, yoni, hingga Warisan Budaya Takbenda (WBTB).
Murianews, Semarang – Sejumlah koleksi benda cagar budaya milik Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang masih tersimpan di Museum Ranggawarsita, Kota Semarang segera dikembalikan.
Benda bernilai sejarah itu nantinya akan disimpan menjadi koleksi Museum Daerah Klaten yang baru saja diresmikan, Selasa (29/10/2024).
Rencana itu diungkapkan Kepala Museum Ranggawarsita, Sugiharto saat ditemui awak media di Monumen Juang 45 Klaten, Selasa (29/10/2024).
Ia mengatakan, benda cagar budaya milik Klaten yang tersimpan di Museum Ranggawarsita di antaranya patung dan emas yang ditemukan di Wonoboyo, Jogonalan. Bahkan, emas sebanyak 27 kg itu juga disimpan di Museum Nasional.
’’Peninggalan-peninggalan (benda cagar budaya) yang ada di Klaten seperti emas di Wonoboyo itu sebagian besar ada di Museum Jawa Tengah Ranggawarsita, patung-patung. Yang mencolok itu emas sebanyak 27 kg itu yang kami taruh di Museum Nasional dan sebagian di Museum Jawa Tengah itu milik Klaten,’’ ungkapnya seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (30/10/2024).
Benda cagar budaya itu mulanya memang disimpan jadi koleksi Museum Ranggawarsita. Sebab, ketika itu Klaten belum memiliki Museum Daerah.
’’(Sejumlah benda cagar budaya milik Klaten disimpan di Museum Ranggawarsita) Karena dulu Klaten belum ada (Museum Daerah),’’ ujarnya.
Sesuai prosedur
Ia berharap, benda cagar budaya itu bisa dikembalikan ke Museum Daerah Klaten. Proses pengembaliannya pun harus melalui berbagai prosedur.
’’Dengan adanya Museum Daerah Klaten, saya berharap nanti semua (benda cagar budaya) akan kembali lagi pada saatnya melalui prosedur dan relasi yang benar,’’ katanya.
Sementara itu, Plt. Kabid Kebudayaan Disbudporapar Klaten, Maria Yakuba Setia Ari Sajati mengatakan, pihaknya akan mengambil benda cagar budaya milik Klaten di Museum Ranggawarsita maupun Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X untuk Museum Daerah Klaten.
’’Nantinya koleksi yang ada di Museum Ranggawarsita maupun BPK bisa kami tarik untuk dihibahkan kembali ke Klaten yang miliknya Klaten tentunya,’’ kata Maria.
Diketahui, Museum Daerah Klaten saat ini memiliki 90 koleksi. Adapun koleksi tersebut berupa benda cagar budaya seperti padasan, yoni, hingga Warisan Budaya Takbenda (WBTB).