Kamis, 20 November 2025

Ia berharap, benda cagar budaya itu bisa dikembalikan ke Museum Daerah Klaten. Proses pengembaliannya pun harus melalui berbagai prosedur.

’’Dengan adanya Museum Daerah Klaten, saya berharap nanti semua (benda cagar budaya) akan kembali lagi pada saatnya melalui prosedur dan relasi yang benar,’’ katanya.

Sementara itu, Plt. Kabid Kebudayaan Disbudporapar Klaten, Maria Yakuba Setia Ari Sajati mengatakan, pihaknya akan mengambil benda cagar budaya milik Klaten di Museum Ranggawarsita maupun Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X untuk Museum Daerah Klaten.

’’Nantinya koleksi yang ada di Museum Ranggawarsita maupun BPK bisa kami tarik untuk dihibahkan kembali ke Klaten yang miliknya Klaten tentunya,’’ kata Maria.

Diketahui, Museum Daerah Klaten saat ini memiliki 90 koleksi. Adapun koleksi tersebut berupa benda cagar budaya seperti padasan, yoni, hingga Warisan Budaya Takbenda (WBTB).

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler